NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. Pasal 1. (1). Koperasi ini bernama Koperasi Mahasiswa "Dr. Angka" Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan nama singkat KOPMA "Dr. Angka" ITS yang selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut Koperasi. (2). Koperasi bekedudukan di: Jl. Arief Rahman Hakim, Kampus ITS. Kecamatan : Sukolilo.
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi. Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam , asuransi , angkutan , dan
KOPERASI SEKOLAH "ANEKA" SMP NEGERI 4 SATAP SUKAMARA. BAB I NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN, DAN JANGKA WAKTU. Pasal 1 Nama dan Tempat kedudukan. 1. Koperasi ini adalah Koperasi Guru, Pegawai dan Siswa/i SMP NEGERI 4 SATAP SUKAMARA, yang selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut Koperasi Sekolah Aneka. 2.
.